close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto (kedua kiri), President Director Prudential Indonesia Jens Reisch (kiri), Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur
icon caption
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto (kedua kiri), President Director Prudential Indonesia Jens Reisch (kiri), Wakil Pemimpin Redaksi Republika Nur
Bisnis
Selasa, 15 Mei 2018 03:18

Pemerintah meminta pelaku industri keuangan syariah tingkatkan kualitas

Pemerintah meminta pelaku industri keuangan syariah tidak hanya memikirkan angka-angka, tetapi harus meningkatkan kualitas.
swipe

Pemerintah meminta pelaku industri keuangan syariah tidak hanya memikirkan angka-angka, tetapi harus meningkatkan kualitas.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, mengatakan pelaku industri keuangan syariah seharusnya tidak terjebak pada pertumbuhan jumlah atau kuantitas semata. Namun, pelaku industri keuangan syariah juga fokus pada peningkatan kualitas.

“Kondisi keuangan syariah saat ini yaitu untuk lembaga keuangan syariah sudah ada banyak, lembaga keuangan mikro syariah juga banyak, dan asuransi syariah juga semakin banyak. Kita kadang hanya terobsesi dengan jumlah dan kurang memerhatikan kualitasnya,” ujarnya, di Jakarta, Senin (14/5).

Bambang menambahkan, pelaku industri keuangan syariah termasuk kalangan perbankan syariah sebaiknya tidak hanya memikirkan angka seperti pertumbuhan jumlah aset. 

Menurutnya, peningkatan aset harus juga dibarengi dengan perbaikan kualitas, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada para nasabah.

“Kalau bank syariah lebih dalam masuk ke layanan digital, maka nasabah akan merasa lebih nyaman, jadi secara alamiah akan lebih cenderung memilih bank syariah daripada konvensional. Jadinya akan merasa, oh bank syariah sama mudahnya dengan konvensional,” ujar Bambang.

Sebagai informasi saat ini total aset seluruh bank syariah di Indonesia senilai  Rp428,20 triliun. Terdiri dari total aset bank umum syariah Rp294,27 triliun dan Unit Usaha Syariah (UUS) senilai Rp133,93 triliun.

Jumlah bank umum syariah saat ini sebanyak 13 bank dan bank umum yang memiliki UUS sebanyak 21 bank.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan