Setop ekspor sawit seharusnya tak membuat harga TBS jatuh

Harga TBS petani dibeli PKS di kisaran Rp1.200-Rp2.500/kg.

ilustrasi. Istimewa

Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya seharusnya tidak membuat harga tanda buah segar atau TBS petani jatuh. Sebab, penentuan harga didasarkan pada harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan setop ekspor pada 22 April harga CPO dunia terus naik.

"Harga TBS tingkat petani patokannya harga CPO internasional, bukan HPP (harga pembelian pemerintah). Apakah harga internasional naik atau turun akibat pelarangan ekspor? Faktanya harga CPO dunia naik, harusnya TBS di petani naik juga," kata Tungkot, dikutip dari sawitsetara, Sabtu (30/4).

Faktanya, harga TBS petani sawit di sejumlah daerah justru turun. Bahkan terjun bebas. Menurut Tungkot, pabrik kelapa sawit (PKS) mestinya tidak kesulitan menyerap TBS hasil petani saat ada pelarangan ekspor sawit. 

"Apakah pemilik PKS kesulitan menampung TBS petani karena tidak ada penyaluran? Harusnya tidak. Karena selama ini 97% CPO sudah masuk refinery (pengolahan lebih lanjut). Bisa jadi minyak goreng, menjadi biodiesel, oleokimia, dan banyak lagi produk turunannya," ujar Tungkot.