Sinyal BI relaksasi suku bunga acuan masih ada

Bank Indonesia memberi sinyal masih ada ruang pelonggaran kebijakan moneter termasuk melalui instrumen suku bunga acuan.

BI memangkas suku bunga acuan sebesar 100 basis poin dari Juli 2019 hingga Oktober 2019 ke level 5%. / Pixabay

Bank Indonesia memberi sinyal masih ada ruang pelonggaran kebijakan moneter termasuk melalui instrumen suku bunga acuan dalam beberapa waktu ke depan, dengan mencermati dinamika perekonomian global dan penyesuaian ekonomi domestik.

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan arah kebijakan Bank Sentral saat ini tetap akomodatif. Sikap akomodatif itu dikatakan Perry setelah Bank Sentral memilih untuk menahan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5% pada November 2019.

Untuk "mengkompensasi" penahanan suku bunga acuan itu, Bank Sentral menginjeksi stimulus terhadap perekonomian dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebanyak 0,5% menjadi 5,5% di bank umum dan 4,5% di bank syariah.

Relaksasi GWM sebesar 50 basis poin itu, diklaim Perry, akan mengguyur industri perbankan dengan likuiditas sebanyak Rp26 triliun, yang berlaku mulai 2 Januari 2020.

Ke depan, Perry masih membuka ruang relaksasi kebijakan baik melalui instrumen moneter maupun instrumen makroprudensial.