SMF dapat perluasan mandat dari Kemenkeu

Perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah.

Logo PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. Foto istimewa

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan investasi pemerintah, memberikan perluasan mandat kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah. Di antaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.

"Dengan begitu akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Meirijal Nur, dalam webinar, Kamis (26/3).

Melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni, tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat.

"Perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan," ujarnya.