sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

SMF dapat perluasan mandat dari Kemenkeu

Perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 26 Mar 2021 18:04 WIB
SMF dapat perluasan mandat dari Kemenkeu

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan investasi pemerintah, memberikan perluasan mandat kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah. Di antaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.

"Dengan begitu akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar," kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Meirijal Nur, dalam webinar, Kamis (26/3).

Melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni, tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat.

"Perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan," ujarnya.

Untuk mendukung supply perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek Kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara.

Saat ini, SMF tengah menjajaki kolaborasi dengan salah satu BUMN terkait Program Produk Rumah Keluarga Sejahtera. Dengan program ini, SMF akan mengalirkan pembiayaan sekunder kepada lembaga keuangan untuk menyediakan kredit mikro yang lebih down to earth bagi masyarakat.

Harapannya dengan itu dapat mendorong terbuka lebarnya akses masyarakat informal/Non Fixed Income di bawah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat melakukan renovasi dan pengembangan rumah sehingga lebih layak huni.

Sponsored

"Diharapkan, pemanfaatan hal ini juga dapat mendorong terciptanya multiplier effect yang mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Sebagai informasi, PT SMF merupakan BUMN yang didirikan 2005 di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas sebagai SMV untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan.

SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. Modal dasar lembaga tersebut adalah sebesar Rp27 triliun dan modal disetor Rp8,55 triliun, semuanya berada dari pemerintah.
 

Berita Lainnya
×
tekid