Sri Mulyani bekukan aliran dana desa bermasalah

Kementerian Keuangan membekukan penyaluran dana desa hingga proses investigasi atas desa fiktif selesai.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan investigasi terkait adanya desa fiktif yang ikut menikmati transfer pusat ke daerah lewat dana desa seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. / Antara Foto

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan investigasi terkait adanya desa fiktif yang ikut menikmati transfer pusat ke daerah lewat dana desa seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan Kemenkeu akan menghentikan sementara aliran dana desa di tingkat II kabupaten-kota karena ditemukan administrasi yang masih bermasalah.

Penghentian sementara tersebut akan menunggu hingga hasil investigasi dari Kemendagri yang akan selesai pada bulan Desember tahun ini. Dia menyebut dana yang akan dibekukan sementara merupakan pencairan tahap ketiga.

"Ini kita freeze dulu karena ada yang bermasalah (fiktif) yang tentunya akan ada detailnya yang bermasalah mana ya, nanti tidak akan bisa disalurkan ke sana. untuk tahap ke-3," katanya usai diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Selasa (19/11).

Namun demikian, dia mengatakan, jumlah desa yang bermasalah dan terindikasi fiktif masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemendagri.