sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani bekukan aliran dana desa bermasalah

Kementerian Keuangan membekukan penyaluran dana desa hingga proses investigasi atas desa fiktif selesai.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Selasa, 19 Nov 2019 16:47 WIB
Sri Mulyani bekukan aliran dana desa bermasalah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan investigasi terkait adanya desa fiktif yang ikut menikmati transfer pusat ke daerah lewat dana desa seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan Kemenkeu akan menghentikan sementara aliran dana desa di tingkat II kabupaten-kota karena ditemukan administrasi yang masih bermasalah.

Penghentian sementara tersebut akan menunggu hingga hasil investigasi dari Kemendagri yang akan selesai pada bulan Desember tahun ini. Dia menyebut dana yang akan dibekukan sementara merupakan pencairan tahap ketiga.

"Ini kita freeze dulu karena ada yang bermasalah (fiktif) yang tentunya akan ada detailnya yang bermasalah mana ya, nanti tidak akan bisa disalurkan ke sana. untuk tahap ke-3," katanya usai diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Selasa (19/11).

Namun demikian, dia mengatakan, jumlah desa yang bermasalah dan terindikasi fiktif masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemendagri.

"Nanti setelah itu kita akan cairkan sampai ada klarifikasi yang jelas ya. Jadi harapannya jangan sampai nanti ada yang kelepasan lah, yang sudah terlanjur disalurkan," ujarnya. 

Berdasarkan aturan, dana desa akan disalurkan melalui tiga tahapan. Tahap pertama 20% dari Januari hingga Juni. Tahap kedua 40% Maret hingga Juni. Selanjutnya, tahap ketiga 40% dari bulan Juli.

Sementara itu, berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi dana desa hingga Oktober 2019 mencapai Rp52 triliun atau 72,4% dari total pagu anggaran APBN sebesar Rp70 triliun. 

Sponsored

Berdasarkan data dari Kemendagri, dana desa tersebut disalurkan kepada 74.953 desa yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan porsi masing-masing desa sekitar Rp900 juta.

Berita Lainnya
×
tekid