Sri Mulyani minta dukungan DPR pajaki minuman berpemanis

Indonesia harus mulai memperluas barang kena cukainya, tidak terbatas hanya pada rokok dan minuman beralkohol.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan cukai Indonesia hanya didominasi oleh cukai hasil tembakau (CHT). Untuk itu dia berniat untuk memperluas basis penerimaan cukai dari produk lainnya.

Salah satu produk yang sedang dibidik pemerintah untuk dikenakan cukai adalah untuk produk minuman berpemanis. Dalam agenda pemerintah tersebut, dia pun meminta dukungan kepada DPR RI.

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat bergantung hanya pada satu komoditas (CHT). Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita, terutama minuman berpemanis atau yang lain," katanya dalam video conference, Rabu (27/1).

Bendahara negara tersebut mengatakan, Indonesia harus mulai memperluas barang kena cukainya, tidak terbatas hanya pada rokok dan minuman beralkohol.

Di banyak negara, barang kena cukai jumlahnya bisa mencapai 10 jenis barang, dan itu berkontribusi besar terhadap penerimaan negara mereka.