sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani minta dukungan DPR pajaki minuman berpemanis

Indonesia harus mulai memperluas barang kena cukainya, tidak terbatas hanya pada rokok dan minuman beralkohol.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 27 Jan 2021 17:15 WIB
Sri Mulyani minta dukungan DPR pajaki minuman berpemanis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan cukai Indonesia hanya didominasi oleh cukai hasil tembakau (CHT). Untuk itu dia berniat untuk memperluas basis penerimaan cukai dari produk lainnya.

Salah satu produk yang sedang dibidik pemerintah untuk dikenakan cukai adalah untuk produk minuman berpemanis. Dalam agenda pemerintah tersebut, dia pun meminta dukungan kepada DPR RI.

"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat bergantung hanya pada satu komoditas (CHT). Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita, terutama minuman berpemanis atau yang lain," katanya dalam video conference, Rabu (27/1).

Bendahara negara tersebut mengatakan, Indonesia harus mulai memperluas barang kena cukainya, tidak terbatas hanya pada rokok dan minuman beralkohol.

Di banyak negara, barang kena cukai jumlahnya bisa mencapai 10 jenis barang, dan itu berkontribusi besar terhadap penerimaan negara mereka.

"Di banyak negara, barang kena cukai itu bisa mencapai lebih dari tujuh bahkan 10 jenis. Terutama barang-barang yang dianggap memiliki dampak yang tidak baik kepada masyarakat," ujarnya.

Alasan Sri Mulyani tersebut cukup beralasan, pasalnya pada 2020 CHT adalah produk cukai terbesar yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai, yaitu sebesar Rp170,24 triliun, atau tumbuh 3,26% dari target tahun sebelumnya.

Total penerimaan cukai sepanjang 2020 adalah sebesar Rp176,31 triliun atau mencapai 102,39% dari target APBN Perpres 72/2020.

Sponsored

Sementara itu, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hanya sebesar Rp5,76 triliun atau tumbuh negatif 21,52% dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Lainnya
×
tekid