Sri Mulyani siap gandeng influencer tangkal informasi sesat

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui sulitnya menyebarkan informasi publik yang positif dan benar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal menggandeng influencer untuk menyebarkan informasi positif sekaligus mengedukasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya bakal menggandeng influencer untuk menyebarkan informasi positif sekaligus mengedukasi masyarakat tentang keterbukaan informasi publik. Hal itu juga sebagai antisipasi menyebarnya Informasi yang menyesatkan masyarakat. 

"Saat ini kita sedang berperang untuk memenangkan suatu informasi, karena kebanyakan sekarang yang menyebar itu bukan Informasi tapi namanya disinformation atau informasi yang menyesatkan dan ini berbahaya bagi masyarakat," kata Sri Mulyani dalam seminar keterbukaan informasi publik di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (29/7).

Menurut Sri Mulyani, setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) pasal 28F tahun 1945 yang mengatakan 'setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia'. 

"Jadi yang menyebar hoaks itu bukan seperti yang dimandatkan oleh undang-undang dasar," ujarnya.

Sri Mulyani juga menegaskan Kementerian keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola keuangan negara berkomitmen untuk menjalankan amanah UU 17/2003 Pasal 3 Ayat 1 yang menyatakan 'keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan'.