Sritex: Pengadaan goodie bag bansos Covid-19 sesuai peraturan

Sritex menegaskan klaim keterlibatan perusahaan yang di luar jalur hukum tidak benar.

Pekerja mengemas paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Foto Antara/M. Risyal Hidayat.

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, membantah keterkaitan pihak mereka dengan korupsi proyek bansos Covid-19. Sebagaimana diketahui, Sritex terpilih menjadi perusahaan penyedia goodie bag untuk program bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/3), Sritex mengatakan pihaknya telah menjalani proses pengadaan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Kami ingin menyampaikan, bahwa klaim keterlibatan yang diluar jalur hukum adalah tidak benar," tulis Direktur Sritex Allan M Severino. 

Dia melanjutkan, sebagai perusahaan terbuka, Sritex memegang erat azas keterbukaan informasi dan transparansi kepada seluruh stakeholder perseroan. 

"Namun di saat yang bersamaan, kami akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku," kata dia.