Suap Ditjen Pajak, Sri Mulyani sebut merusak fondasi negara

Kasus suap di Ditjen Pajak terungkap karena pengaduan dari masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, tersandung kasus dugaan suap. Kasus tersebut kini dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan praktik culas yang dilakukan anak buahnya tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai profesionalisme dan integritas di lingkup kementeriannya, namun juga merusak fondasi negara.

"Upaya yang dilakukan seperti itu (korupsi) merusak, tidak hanya DJP atau individu, namun langkah-langkah seperti itu merusak fondasi negara kita," katanya dalam video conference, Rabu (3/3).

Oleh karena itu, dia meminta kepada jajarannya termasuk wajib pajak (WP), kuasa wajib pajak, dan konsultan wajib pajak untuk sama-sama menjalankan kewajibannya di bidang perpajakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Dia mengimbau, seluruh wajib pajak agar mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dengan benar dan sesuai dengan kewajibannya, tanpa berniat untuk mengurangi atau menurunkan kewajibannya.