Surplus neraca perdagangan tak mampu katrol IHSG

Neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 mengalami surplus US$161,3 juta.

Surplus neraca perdagangan belum bisa menjadi sentimen positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). / Antara Foto

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data neraca perdagangan Indonesia bulan Oktober 2019 yang mengalami surplus US$161,3 juta dengan nilai ekspor US$14,93 miliar dan impor US$14,77 miliar. Namun, secara kumulatif neraca perdagangan Januari-Oktober 2019 masih mengalami defisit hingga US$1,79 miliar.

BPS menjelaskan surplus tersebut bukan dikarenakan kinerja ekspor yang membaik, tetapi adanya penurunan tajam pada nilai impor. BPS mencatat pada Oktober 2019, ekspor mencapai US$14,93 miliar, sementara impor mencapai US$14,77 miliar.

Melihat rilis BPS ini, Analis MNC Sekuritas Muhammad Rudy Setiawan mengatakan surplus neraca perdagangan belum bisa menjadi sentimen positif bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sebab, menurut Rudy, meskipun neraca dagang Indonesia surplus, tetapi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tak menarik.

"Saya melihat ada beberapa kebijakan yang ditahan, sehingga neraca dagang kita surplus," ujar Rudy ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Rudy, data surplus neraca perdagangan harus dibarengi dengan pertumbuhan PDB. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi sentimen positif bagi IHSG.