Terbongkar, dana desa dipakai beli mobil dan modal kawin

Seluruh perangkat administratif di daerah terlibat dalam penyelewengan dana desa.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan adanya desa fiktir yang menerima transfer dana dari pusat, seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. / Antara Foto

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan adanya desa fiktir yang menerima transfer dana dari pusat, seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemendagri juga mengungkap modus penggunaan dana desa tersebut. Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benni Irwan mengatakan alih-alih memanfaatkan anggaran tersebut untuk mendukung pemerataan pembangunan, sebagian besar dana desa yang mengalir ke "desa siluman" tersebut malah digunakan untuk mencukupi keperluan pribadi.

Tak tanggung-tanggung, dana desa tersebut malah digunakan untuk membeli kendaraan pribadi dan bahkan untuk kawin lagi.

"(Modus) penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," katanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11).

Padahal, alokasi dana desa yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) sudah diatur dalam Permendagri 113/2014 dan direvisi oleh permendagri 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa.