close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan adanya desa fiktir yang menerima transfer dana dari pusat, seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. / Antara Foto
icon caption
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan adanya desa fiktir yang menerima transfer dana dari pusat, seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani. / Antara Foto
Bisnis
Selasa, 19 November 2019 19:30

Terbongkar, dana desa dipakai beli mobil dan modal kawin

Seluruh perangkat administratif di daerah terlibat dalam penyelewengan dana desa.
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan adanya desa fiktir yang menerima transfer dana dari pusat, seperti yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemendagri juga mengungkap modus penggunaan dana desa tersebut. Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benni Irwan mengatakan alih-alih memanfaatkan anggaran tersebut untuk mendukung pemerataan pembangunan, sebagian besar dana desa yang mengalir ke "desa siluman" tersebut malah digunakan untuk mencukupi keperluan pribadi.

Tak tanggung-tanggung, dana desa tersebut malah digunakan untuk membeli kendaraan pribadi dan bahkan untuk kawin lagi.

"(Modus) penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi," katanya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/11).

Padahal, alokasi dana desa yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) sudah diatur dalam Permendagri 113/2014 dan direvisi oleh permendagri 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Benni pun menjelaskan, dana desa tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh kepala desanya saja, namun juga perangkat administratif di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

"Macam-macam (bukan hanya kepala desa), di supra desa, kecamatan, dan pendamping (desa) juga ada," ucapnya.

Untuk itu, kata Benni, ke depannya tata kelola desa harus terus ditingkatkan, terlebih pengawasan alokasi dana yang telah disalurkan agar penggunaannya tepat sasaran.

"Ketika sudah ditransfer ke kabupaten, memang tugasnya Kemendagri untuk pengawasan," ujarnya.

Bahkan, dia mengatakan, tak hanya tata kelola alokasi anggaran tersebut yang bermasalah dalam dana desa, tetapi juga persoalan administrasi desa yang kurang baik.

Dia mengatakan, saat ini ditemukan 10.000 desa yang tidak memiliki kantor desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kurang lebih 10.000 desa itu tidak mempunyai kantor desa. itu data dari BPS dan kurang lebih 14.000 lebih desa belum menikmati aliran listrik di seluruh wilayah Indonesia," ujar Benni.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan