Utang luar negeri tembus Rp5.321 triliun, level bahaya?

Nominal utang luar negeri kembali bertambah 6,9% per akhir 2018 menjadi US$376,8 miliar setara RpRp5.312 triliun. Berbahayakah?

Nominal utang luar negeri kembali bertambah 6,9% per akhir 2018 menjadi US$376,8 miliar setara RpRp5.312 triliun. / Istimewa

Nominal utang luar negeri kembali bertambah 6,9% per akhir 2018 menjadi US$376,8 miliar setara RpRp5.312 triliun.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai posisi utang luar negeri (ULN) masih terbilang aman dan belum memasuki level berbahaya.

Menurut dia, posisi ULN pemerintah dan swasta akan terus meningkat. Peningkatan utang pemerintah terjadi sebagai konsekuensi dari defisit APBN yang disepakati dengan DPR.

"Peningkatan utang pemerintah masih sangat aman karena terus dijaga dalam batas-batas yang diatur dalam undang-undang," ujarnya kepada Alinea.id melalui pesan singkat, Jumat (15/2).

Utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$186,2 miliar setara Rp2.625 triliun. Jumlah utang tersebut meningkat US$17,7 miliar yang artinya bertambah Rp249,57 triliun hanya dalam tiga bulan sejak triwulan III-2018.