sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Utang luar negeri tembus Rp5.321 triliun, level bahaya?

Nominal utang luar negeri kembali bertambah 6,9% per akhir 2018 menjadi US$376,8 miliar setara RpRp5.312 triliun. Berbahayakah?

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Sabtu, 16 Feb 2019 03:38 WIB
Utang luar negeri tembus Rp5.321 triliun, level bahaya?

Nominal utang luar negeri kembali bertambah 6,9% per akhir 2018 menjadi US$376,8 miliar setara RpRp5.312 triliun.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menilai posisi utang luar negeri (ULN) masih terbilang aman dan belum memasuki level berbahaya.

Menurut dia, posisi ULN pemerintah dan swasta akan terus meningkat. Peningkatan utang pemerintah terjadi sebagai konsekuensi dari defisit APBN yang disepakati dengan DPR.

"Peningkatan utang pemerintah masih sangat aman karena terus dijaga dalam batas-batas yang diatur dalam undang-undang," ujarnya kepada Alinea.id melalui pesan singkat, Jumat (15/2).

Utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$186,2 miliar setara Rp2.625 triliun. Jumlah utang tersebut meningkat US$17,7 miliar yang artinya bertambah Rp249,57 triliun hanya dalam tiga bulan sejak triwulan III-2018.

Dia mengumpamakan, jika utang seseorang terus meningkat tetapi saat bersamaan kekayaannya juga bertambah. Terlebih, seseorang itu tidak pernah merasa terbebani untuk membayar cicilan dan bunga.

"Utang pemerintah mengukurnya jangan nominal dengan ukuran kantong kita, pasti terlihat sangat besar. Utang harus dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Saya pribadi berpendapat utang pemerintah kurang besar," urainya.

Sementara, utang swasta termasuk BUMN sebesar US$190,6 miliar setara Rp2.687 triliun. Dia menilai, utang swasta perlu diwaspadai lantaran tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan ULN pemerintah.

Sponsored

Laju pertumbuhan utang swasta yang lebih cepat dari ULN pemerintah diproyeksi terjadi akibat dua alasan. Pertama, utang swasta tidak dibatasi aturan seperti ULN pemerintah yang diatur dalam Undang-undang, yaitu defisit APBN 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Kemudian kedua, ada insentif untuk utang ke luar negeri yaitu suku bunga yang lebih rendah. "Utang swasta melihatnya berbeda lagi. Tidak bisa secara agregate, tetapi per individu. Karena kemampuan bayar swasta berbeda-beda," tegasnya.

Bank Indonesia merilis statistik utang luar negeri (ULN) secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Jumat (15/2).

"Secara tahunan utang luar negeri  Indonesia pada akhir triwulan IV-2018 tumbuh 6,9% yoy, meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan akhir triwulan III-2018 sebesar 4,2% yoy yang peningkatannya bersumber dari pertumbuhan ULN pemerintah maupun ULN swasta," tulis Bank Indonesia dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia per akhir triwulan-IV 2018.

ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$186,2 miliar setara Rp2.625 triliun. Sedangkan, utang swasta termasuk BUMN sebesar US$190,6 miliar setara Rp2.687 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid