29 Desa Antikorupsi di Jateng jadi percontohan KPK

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya memang sangat komitmen dengan pencegahan korupsi.

Kick off Desa Antikorupsi di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara. Foto: jatengprov.go.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai daerah percontohan penanganan antikorupsi karena dinilai memiliki program-program pencegahan korupsi yang mumpuni.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menilai, salah satu program yang menjadi pertimbangan yakni Pemerintah Provinsi Jateng mampu mengakselerasi pembentukan 29 Desa Antikorupsi di seluruh wilayahnya.

“Saya mengapresiasi, karena sejatinya program (Desa Antikorupsi) untuk 2023. Ternyata di Jateng 2022 sudah mulai, ya bagus. Ini menjadi trigger bagi pimpinan daerah yang lain juga,” kata Wawan Wardiana saat kick off Desa Antikorupsi di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (15/12).

Wawan mengatakan, semua gubernur menyampaikan keinginannya dalam mendukung program tersebut. Namun, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang langsung mengimplementasikan.

“Beberapa Gubernur menyampaikan, boleh nggak kita langsung (mulai) saja. Di Jateng sendiri menjadi contoh, makanya saya kasih apresiasi,” katanya.