sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

29 Desa Antikorupsi di Jateng jadi percontohan KPK

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya memang sangat komitmen dengan pencegahan korupsi.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Jumat, 16 Des 2022 10:04 WIB
29 Desa Antikorupsi di Jateng jadi percontohan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadikan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebagai daerah percontohan penanganan antikorupsi karena dinilai memiliki program-program pencegahan korupsi yang mumpuni.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menilai, salah satu program yang menjadi pertimbangan yakni Pemerintah Provinsi Jateng mampu mengakselerasi pembentukan 29 Desa Antikorupsi di seluruh wilayahnya.

“Saya mengapresiasi, karena sejatinya program (Desa Antikorupsi) untuk 2023. Ternyata di Jateng 2022 sudah mulai, ya bagus. Ini menjadi trigger bagi pimpinan daerah yang lain juga,” kata Wawan Wardiana saat kick off Desa Antikorupsi di Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (15/12).

Wawan mengatakan, semua gubernur menyampaikan keinginannya dalam mendukung program tersebut. Namun, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang langsung mengimplementasikan.

Sponsored

“Beberapa Gubernur menyampaikan, boleh nggak kita langsung (mulai) saja. Di Jateng sendiri menjadi contoh, makanya saya kasih apresiasi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya memang sangat komitmen dengan pencegahan korupsi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jateng sudah mulai terlebih dahulu menciptakan desa antikorupsi dibanding daerah lainnya.

“Sebenarnya, kita mencoba menginisiasi lebih dini itu saja. Jadi, ketika KPK menyiapkan Desa Antikorupsi di tahun 2023, dan KPK kemarin sudah menstimulus adanya 10 Desa Antikorupsi, kebetulan Banyubiru yang terbaik, maka buat saya momentumnya jangan hilang. Maka kita siapkan 29 desa,” jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid