ASN Pemkab Gowa terima THR, total Rp31 miliar

Kepala BPKD Gowa, Karim Dania mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp31 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN tahun ini.

Ilustrasi THR (Foto: Alinea.id/Oky Diaz)

Sebanyak 6.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan, mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin (25/4). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Gowa, Karim Dania mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp31 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN tahun ini.

Karim menjelaskan, pembayaran THR sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait proses pencairannya.

"Sudah ada perbup untuk proses pembayaran, jadi hari Minggu itu sudah rampung administrasi,” kata karim.

Menurut Karim, pencarian THR bagi ASN dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Selanjutnya hari ini (25/4) dananya sudah ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD),” jelasnya.