Dilema lahan parkir: Antara minim peran pemerintah dan inisiatif warga

Abdul Kodir, pengelola lahan parkir dekat Stasiun Cakung, menyetor Rp600.000 kepada Dishub DKI untuk biaya izin atas usahanya tersebut.

Lahan parkir yang dikelola mandiri oleh masyarakat menuai dilema, antara minimnya peran pemerintah dan insiatif warga. Google Maps/PARKIR MOTOR OK

Abdul Kodir mendulang Rp1 juta dalam sehari dari bisnis lahan parkir di rumahnya dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur. Usahanya membantu para komuter yang akan menitipan sepeda motornya dan melanjutkan perjalanan menuju kantor menggunakan kereta rel listrik (KRL).

Usahanya bisa berjalan lancar karena menyetor Rp600.000 per bulan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Itu biaya izin saja sebenarnya," ucapnya, Senin (29/1).

Ia sebenarnya heran dengan pengenaan biaya tidak resmi tersebut. Pangkalnya, parkiran motor yang dikelolanya memanfaatkan lahan pribadi.

"Kita, kan, enggak pakai akses jalan pemerintah. Ini tanah pribadi," tegas Kodir.

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, pun angkat bicara. Katanya, penggunaan lahan parkir di rumah warga adalah hal baik, tetapi tidak bisa begitu saja karena termasuk pelanggaran.