Dinas PU Kukar pastikan proyek drainase di Jalan Stadion tidak mangkrak

Wisnuwardhana menjelaskan PU dan kontraktor proyek ini menyepakati adanya kejelasan penyelesaian kontrak dalam waktu satu bulan.

Ilustrasi pengerjaan drainase. Sumber Foto: Freepik

Aliansi Bubuhan Suara Rakyat Kutai Kartanegara (Busur Kukar) menyoroti proyek drainase di Jalan Stadion, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong yang diduga bermasalah, Senin (30/5). Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wisnuwardhana, memastikan proyek tersebut tidak mangkrak dan masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.

“Artinya masih berkontrak. Untuk masa pemeliharaan itu selama enam bulan, tapi diberi kesempatan lagi melanjutkan kontrak terakhir 31 Desember 2021," ujarnya saat menemui aliansi Busur.

Wisnuwardhana menjelaskan PU dan kontraktor proyek ini menyepakati adanya kejelasan penyelesaian kontrak dalam waktu satu bulan. Ia menekankan apabila kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaanya sesuai kesepakatan, maka pihaknya akan memutus kontrak.

“Artinya kalau tidak selesai akan diputus kontrak atau ada final quantity serta penyelesaian kontrak,” terangnya.

Salah satu kendala terlambatnya pengerjaan ini yakni adanya pemindahan beberapa jaringan pipa PDAM dan jaringan listrik PLN. Wisnuwardhana menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM dan PLN untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.