Jam kerja berkurang saat Ramadan, Kepala BKPSDM Padang pastikan tidak ganggu pelayanan

"Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam," kata Arfian.

ASN Kota Padang saat apel rutin. Foto: padang.go.id

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian, menyatakan ada penyesuaian jam kerja bagi ASN di wilayahnya selama Ramadan. Ia memastikan penyesusaian tersebut tidak mengganggu pelayan publik.

"Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam," kata Arfian dilansir dari padang.go.id, Kamis (23/3).

Arfian menjelaskan, ASN Kota Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB.

"Untuk jam pulang pukul 14.00 WIB," sebutnya.

Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Kota Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pada pukul 14.30 WIB.