Lampaui target RPJMD, Pemerintah Kaltim serap 250.000 tenaga kerja

Sementara per 2022 saja, serapan tenaga kerja sudah mencapai 251.212 orang, atau 100,48% dari target.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Katim), Rozani Erawadi. Foto: disnakertrans.kaltimprov.go.id

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Katim), Rozani Erawadi, menyatakan pihaknya berhasil melampaui target serapan tenaga kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023.

Rozani menjelaskan, target serapan tenaga kerja pada RPJMD Kaltim 2018-2023 sebanyak 250.000 orang. Sementara per 2022 saja, serapan tenaga kerja sudah mencapai 251.212 orang, atau 100,48% dari target.

“Dalam kurun waktu 2019-2022 serapan tenaga kerja mencapai 251.212 orang atau 100,48%,” kata Rozani Erawadi melalui Instagram @pemprov_kaltim, Senin (6/3).

Rozani merinci, tahun 2019 terserap 131.787 tenaga kerja, tahun 2020 sebanyak 23.194 tenaga kerja, tahun 2021 sebanyak 58.729 tenaga kerja dan tahun 2022 sebanyak 37.502 tenaga kerja.

Meski begitu, Rozani mengatakan tetap mengupayakan akan ada serapan tenaga kerja lagi sebanyak 100.000 orang pada 2023.