Fakta penipuan kerja dan kaburnya pekerja Indonesia di Kamboja
Beberapa hari lalu, video viral tersebar di media sosial menggambarkan ratusan warga Indonesia yang kabur dari perusahaan scam di Kamboja. Video itu memperlihatkan mereka ramai-ramai berjalan di sebuah tempat, yang berlatar belakang sebuah gedung mirip rumah susun, yang teridentifikasi di area Chrey Thum, Kamboja.
Bagaimana nasib mereka?
Dikutip dari Antara, ada 97 warga negara Indonesia (WNI) yang kabur dari perusahaan penipuan daring atau scam. Sebanyak 13 WNI lainnya, berhasil diselamatkan dari perusahaan mereka di Chrey Thum.
Sebelumnya, ada 99 WNI yang dievakuasi ke kantor polisi setempat, 11 orang lainnya dirawat di rumah sakit. Pada Selasa (22/10) sebanyak 110 WNI ditahan di pusat detensi imigrasi Phnom Penh untuk pendataan dan pemeriksaan. Data awal menunjukkan, 91 WNI tersebut berasal dari Medan, Manado, Pontianak, dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja berkisar antara dua tahun hingga dua bulan.
Dikutip dari Jakarta Globe, Kementerian Luar Negeri bakal memulangkan 97 WNI yang ditahan setelah melarikan diri dari pusat penipuan daring di Chrey Thum. Dari 97 WNI, 86 orang ditahan di kantor polisi Chrey Thum, sedangkan 11 orang dirawat di rumah sakit.
Direktur Perlindungan WNI Kementeria Luar Negeri Judha Nugraha, dikutip Jakarta Globe, mengakui, penyebaran sindikat penipuan daring yang melibatkan WNI sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kementerian mencatat, lebih dari 10.000 kasus sejak 2020.
“Awalnya, operasi ini hanya berpusat di Kamboja, tetapi kini telah menyebar ke tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga negara lain di luar kawasan tersebut, yaitu Afrika Selatan, Belarus, dan Uni Emirat Arab,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/10), dikutip dari Jakarta Globe.
Dari total 10.000 kasus, sekitar 1.500 warga negara Indonesia dipastikan menjadi korban perdagangan manusia, sementara banyak lainnya yang secara sukarela mengikuti penipuan tersebut, karena tergiur dengan tawaran gaji yang tinggi.
Bagaimana perlakuan terhadap pekerja Indonesia di Kamboja?
Mengutip BBC News Indonesia, peristiwa kaburnya ratusan WNI dari perusahaan penipuan daring dipantik perlakuan yang tak manusiawi. Tempat kerja itu berupa 10 bangunan lima lantai. Terdapat 20 petugas bersenjata api yang memantau kompleks. Menurut penuturan salah seorang WNI yang berhasil kabur, Firman, mereka lari dari gerbang kecil yang biasa dilintasi orang.
Biasanya, pekerja Indonesia tergiur iming-iming gaji tinggi dan lowongan pekerjaan palsu. Andi Rianto misalnya, mengira dia mendapat keberuntungan ketika para agen perekrut tenaga kerja datang ke kampung halamannya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Para perekrut itu, kata Andi kepada South China Morning Post, mencari anak muda untuk bekerja di Kamboja. Mereka menjanjikan gaji sebear 611 dolar AS per bulan di industri perhotelan.
Namun, sesampainya di Kamboja, alih-alih bekerja sebagai pelayan atau bartender seperti yang diharapkan, dia malah dibawa ke kompleks misterius di Kota Kampot, dipaksa bekerja 12 jam sehari, enam hari seminggu, untuk menipu sesama warga Indonesia secara daring.
“Untuk semua itu, saya hanya menerima 100 dolar AS per bulan. Saya akhirnya berhasil melarikan diri dari kompleks penipuan itu,” kata Andi kepada South China Morning Post.
Slamet—bukan nama sebenarnya—juga berhasil melarikan diri dari jaringan perjudian daring tempat dia dipaksa bekerja selama tiga bulan di Kota Bavet, Kamboja pada 2023. Kepada Channel News Asia pekerja asal Jawa Timur itu ditipu seorang perekrut yang ditemuinya di Kota Malang.
Perekrut itu menawari gaji bulanan sebesar 925 dolar AS dan tunjangan uang makan 200 dolar AS untuk bekerja di sebuah pabrik di Vietnam. Namun alih-alih dikirim ke Vietnam, ia dibawa ke sebuah apartemen di Bavet untuk menjadi staf administrasi situs judi daring pada Januari 2023.
Menurut Slamet, perusahaan judi daring di Kamboja bakal menggunakan senjata listrik atau taser kepada karyawannya yang dinilai tak kompeten dalam bekerja.
“Teman saya bercerita, dia pernah disetrum karena tidak bisa menguasai pekerjaannya setelah satu minggu latihan. Kalau seminggu lagi tidak bisa, dia diancam akan disetrum lagi,” ucap Slamet kepada Channel News Asia.
"Dan jika dalam sebulan dia tetap tidak kompeten, dia diancam (akan dipindahkan) ke Myanmar. Siapa yang tahu bagaimana nasibnya jika dia ada di Myanmar?”
Budi, dikutip dari Straits Times, juga pernah tertipu ketika dia melamar pekerjaan bidang teknologi informasi di Kamboja. Sesampainya di Kamboja, dia malah ditahan di sebuah kompleks berpenjagaan ketat dan dipaksa melakukan penipuan daring.
Pria yang kini bekerja di perkebunan kelapa sawit itu berhasil kabur setelah dipindahkan ke jaringan penipuan lain di kota perbatasan Poipet, Kamboja.
Bagaimana tindakan pemerintah Indonesia?
Setelah peristiwa kaburnya ratusan pekerja Indonesia di di Chrey Thum, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar pada Senin (27/10) mengatakan, Kamboja bukan tempat yang aman bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami terus berkampanye dan meningkatkan kesadaran bahwa Kamboja bukanlah tujuan resmi bagi pekerja migran Indonesia,” kata Muhaimin di Jakarta, dikutip dari Jakarta Globe.
Menurut Muhaimin, Indonesia belum menandatangani perjanjian bilateral apa pun dengan Kamboja, yang menjamin perlindungan dan hak-hak pekerja Indonesia.
Usai peristiwa itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sudah mengiriman tim ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh dan bertemu dengan otoritas setempat untuk memverifikasi kondisi semua WNI terdampak.
Dikutip dari Antara, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Indonesia di Phnom Penh, dan KP2MI bersama-sama mengumpulkan dan memverifikasi data serta informasi pribadi perusahaan-perusahaan yang terlibat, sembari mempersiapkan langkah-langkah repatriasi setelah proses hukum selesai.
KP2MI juga mendesak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan agar WNI tidak terjerumus dalam skema penipuan daring di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur resmi. Pemerintah akan meningkatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga penegak hukum untuk membongkar jaringan penipuan ilegal yang melibatkan WNI," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (21/10), dikutip dari Antara.


