Pemkab Gowa prioritaskan pembuatan dokumen kependudukan untuk kelompok rentan

Kelompok rentan yang menjadi perhatian pemkab yakni lansia, perempuan, anak dari pernikahan di bawah tangan serta orang kurang mampu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Kamsina. Foto: Humas Gowa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memprioritaskan pembuatan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan. Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Kamsina mengatakan, saat ini pihaknya tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) agar upaya tersebut segera terwujud demi pemerataan hak seluruh masyarakat mendapat identitas.

"Pemerintah daerah akan memprioritaskan bagaimana masyarakat dari kalangan kelompok rentan ini dapat memperoleh identitas hukum yang sah bagi negara," kata Kamsina saat Forum Konsultasi Publik Ranperbup Percepatan Kepemilikan Dokumen Adminduk Bagi Penduduk Rentan, Kamis (1/12).

Kamsina mengatakan, kelompok rentan yang menjadi perhatian pemkab yakni lansia, perempuan, anak dari pernikahan di bawah tangan, orang kurang mampu, dan lainnya. Ia mengatakan, para kelompok rentan harus mendapat identitas.

Sebab, lanjut Kamsina, identitas merupakan komponen penting masyarakat dalam mengaksek pelayanan dasar, seperti pendidkan, kesehatan hingga terbukanya akses pada sumber-sumber penghidupan dan ekonomi serta memastikan perlindungan hukum.

"Percepatan birokrasi merupakan salah satu muatan utama dalam kegiatan ini, terutama untuk penduduk rentan adminduk," katanya.