Pemkab Gowa selesaikan sertifikasi 18.000 bidang tanah akhir Desember 2022

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan sertifikasi ini ditargetkan selesai minggu ketiga 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mendampingi Menteri ATR, Hadi Tjahjanto saat memberikan sertifikat tanah. Foto: Humas Gowa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menargetkan 18.000 bidang tanah di wilayahnya segera mengantongi sertifikat. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan sertifikasi yang masuk program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini ditargetkan selesai pada minggu ketiga Desember 2022.

"Kami merencanakan penyerahan sertifikat untuk bidang tanah warga dalam program PTSL ini akan rampung pada minggu ketiga Desember 2022 mendatang," ujar Adnan dalam keterangannya, Sabtu (2/12).

Adnan menjelaskan, saat ini baru 56% dari total target 18.000 yang telah tersertifikasi. Ia juga mengatakan terus menggencarkan sertifikasi setelah pekan lalu mendapat kunjungan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI, Hadi Tjahjanto.

“Pada program PTSL ini akan ada 18.000 bidang tanah yang disertifikatkan. Dari jumlah tersebut baru terealisasi 56%, atau 10.080 bidang tanah,” jelasnya.

Adnan mengatakan mendapat arahan dari Pak Menteri untuk terus menggenjot sertifikasi tanah demi kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan Pak Menteri juga meminta Pemkab Gowa membebaskan pajak bagi masyarakat yang menerima sertifikat tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis.