Pemprov Kaltim gandeng KPK bentuk panduan kerja antikorupsi pimpinan BUMD

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi panduan kerja para pimpinan agar tidak terjerembab ke dalam praktik korupsi.

Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Usaha KPK dan Pemprov Kaltim. Foto: kaltimprov.go.id

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan tersebut diharapkan menjadi panduan kerja para pimpinan agar tidak terjerembab ke dalam praktik korupsi karena berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi daerah.

 “Kita harap dengan pengawasan dan pembinaan dari KPK, BUMD di Kaltim menjadi lebih mengerti  dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas usahanya,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim, Ujang Rahmat, dilansir dari kaltimprov.go.id, Rabu (21/6).

Ujang mengatakan, BUMD merupakan salah satu ujung tombak daerah dalam mendapatkan pemasukan. Oleh sebab itu, maka kemampuan antikorupsi harus diperkuat. Jika tidak, praktik-praktik korupsi akan merugikan daerah karena menghambat pembangunan.

“Sebagai pelaku usaha ekonomi, BUMD diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Anti Korupsi KPK, Wahyu Hidayat, mengatakan telah menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Usaha bersama Pemprov Kaltim di Samarinda pada Rabu (21/6). Ia mengatakan, rakor tersebut sebagai langkah awal implementasi program pencegahan korupsi yang terintegrasi.