sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov Kaltim gandeng KPK bentuk panduan kerja antikorupsi pimpinan BUMD

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi panduan kerja para pimpinan agar tidak terjerembab ke dalam praktik korupsi.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Kamis, 22 Jun 2023 10:44 WIB
Pemprov Kaltim gandeng KPK bentuk panduan kerja antikorupsi pimpinan BUMD

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan tersebut diharapkan menjadi panduan kerja para pimpinan agar tidak terjerembab ke dalam praktik korupsi karena berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi daerah.

 “Kita harap dengan pengawasan dan pembinaan dari KPK, BUMD di Kaltim menjadi lebih mengerti  dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas usahanya,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim, Ujang Rahmat, dilansir dari kaltimprov.go.id, Rabu (21/6).

Ujang mengatakan, BUMD merupakan salah satu ujung tombak daerah dalam mendapatkan pemasukan. Oleh sebab itu, maka kemampuan antikorupsi harus diperkuat. Jika tidak, praktik-praktik korupsi akan merugikan daerah karena menghambat pembangunan.

“Sebagai pelaku usaha ekonomi, BUMD diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah,” katanya.

Sponsored

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Anti Korupsi KPK, Wahyu Hidayat, mengatakan telah menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Usaha bersama Pemprov Kaltim di Samarinda pada Rabu (21/6). Ia mengatakan, rakor tersebut sebagai langkah awal implementasi program pencegahan korupsi yang terintegrasi.

“Diperlukan peran serta pemangku kebijakan dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi. Kita lakukan diseminasi  panduan pencegahan korupsi pada BUMD di Kaltim,” katanya.

Berita Lainnya
×
tekid