Pemprov Kaltim salurkan BLT UMKM sebesar Rp40 miliar

BLT tersebut berasal dari dana transfer umum sebesar Rp40 miliar.

Ilustrasi BLT (Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Senin (12/12). Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi  dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim, M. Sa’duddin mengatakan, BLT tersebut berasal dari dana transfer umum sebesar Rp40 miliar.

"Dana transfer umum sebesar Rp 40 miliar tersebut digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada UMKM," kata Sa’duddin.

Sa’duddin menjelaskan, BLT disalurkan berupa bantuan alat UMKM, bantuan pelaku usaha peternakan, bantuan sosial LKS yayasan panti asuhan, dan swasta. Dia meminta penerima bisa memanfaatkan BLT dengan baik.

"Gunakan bantuan langsung tunai dan bantuan UMKM sesuai dengan keperluan dan bermanfaat serta menjadi berkah," tuturnya.

Menurut Sa’duddin, BLT yang disalurkan juga bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi laju inflasi. Pemprov Kaltim terus berupaya agar daya beli masyarakat tetap tinggi.