Inggris kutuk rencana ekspansi pemukiman ilegal Israel di

Bagi Inggris, pemukiman Yahudi yang dibangun Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional.

PM Israel Benjamin Netanyahu / Jim Hollander /Pool via Reuters

Inggris menyuarakan kecamannya terhadap pengumuman rencana Israel untuk membangun lebih banyak pemukiman ilegal di Tepi Barat.

"Pengumuman rencana kemarin untuk membangun lebih dari 1.000 unit (rumah) di Tepi Barat dan tender pekan lalu untuk 1.100 lebih, meneruskan kebijakan yang dikutuk internasional," kata Alistair Burt, menteri urusan Timur Tengah dan Afrika Utara, lewat sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (23/8).

"Inggris menggemakan kutukan tersebut hari ini," imbuhnya.

Burt mengatakan, pemukiman sebagai sesuatu yang "ilegal berdasarkan hukum internasional" dan dia menambahkan bahwa itu merupakan salah satu kendala dalam menerapkan solusi dua negara.

Israel mengumumkan rencana untuk membangun 650 unit pemukiman baru di pusat Tepi Barat pada Selasa (21/8). Dan pada Rabu (22/8), pemerintah Israel memajukan rencana untuk mendirikan lebih dari 1.000 unit rumah.