Australia hapus pajak 10% untuk tampon dan pembalut
Pajak 10% untuk tampon dan pembalut di Australia telah berlaku sejak tahun 2000.
Australia akan menghapus pajak kontroversial pada produk saniter perempuan setelah didorong oleh kampanye selama bertahun-tahun.
Saat ini, tampon dan pembalut dijual dengan 10% pajak barang dan jasa (GST) karena keduanya dikategorikan sebagai barang-barang yang tidak esensial.
Para wanita menilai kategori tersebut tidak adil, mereka mencatat soal barang-barang seperti kondom dan tabir surya yang dikecualikan.
Pemerintah federal dan negara bagian pun pada Rabu (3/10) sepakat untuk menghapus pajak tersebut.
Banyak wanita merayakan perubahan tersebut.