Pembunuhan Khashoggi: Putra Mahkota Arab Saudi lolos dari hukum

Arab Saudi mengatakan ada sebanyak 11 orang yang telah didakwa atas pembunuhan Khashoggi. Lima di antaranya terancam hukuman mati.

Foto yang diambil dari rekaman CCTV dan diperoleh TRT World menunjukkan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, dilingkari merah oleh sumber, saat tiba di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, Selasa (2/10). ANTARA FOTO/Courtesy TRT World/Handout via Reuters

Pada Kamis (15/11), Kantor Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengatakan ada sebanyak 11 orang yang telah didakwa atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Lima di antaranya telah berstatus terpidana dan terancam hukuman mati karena diduga terlibat langsung dalam memerintahkan serta mengeksekusi tindak kejahatan tersebut.

Penyidik membeberkan detail dari pembunuhan yang terjadi pada Selasa (2/10). Menurut keterangan mereka, Khashoggi dibunuh setelah terlibat pertengkaran di Konsulat Arab Saudi di Istanbul.

Setelah itu, kolumnis the Washington Post ini diikat dan tewas akibat overdosis obat bius yang disuntikkan padanya. Arab Saudi mengakui tubuhnya dimutilasi lalu diberikan kepada pihak di luar konsulat.

Sementara, Riyadh tetap mempertahankan bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman atau MBS dan Raja Salman tidak mengetahui operasi yang menyasar Khashoggi ini.

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir menerangkan, tidak ada campur tangan MBS dalam pembunuhan jurnalis yang berstatus permanent residence Amerika Serikat tersebut.