Anggota parlemen prodemokrasi Hong Kong mengundurkan diri

Hal itu sebagai protes atas pengusiran empat anggota parlemen.

Polisi antihuru-hara siaga dalam protes antipemerintah di Hong Kong, Rabu (27/5/2020). Foto Antara/Reuters/Tyrone Siu

Seluruhan anggota parlemen Hong Kong dari unsur prodemokrasi mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada Rabu (11/11), hal itu sebagai protes atas pengusiran empat anggota parlemen.

Pengusiran dilakukan setelah Beijing mengeluarkan resolusi yang memberi otoritas lokal wewenang baru untuk melawan para pengkritik.

Resolusi yang disahkan oleh badan legislatif tertinggi China tersebut, memungkinkan eksekutif Hong Kong untuk mengusir anggota parlemen terpilih secara langsung, tanpa harus melalui pengadilan. Memperkuat kendali Beijing dan kemungkinan menandakan akhir dari oposisi politik terorganisir di wilayah semiotonom.

Di bawah keputusan baru, anggota parlemen yang dianggap mempromosikan, mendukung kemerdekaan Hong Kong, atau yang menolak untuk mengakui kedaulatan Beijing, akan segera kehilangan kualifikasi mereka.

Ini juga berlaku untuk anggota parlemen terpilih yang mencari kekuatan asing untuk campur tangan dalam urusan Hong Kong, atau yang telah membahayakan keamanan nasional dan yang gagal untuk menegakkan konstitusi dasar,  serta mereka yang dianggap tidak setia pada persyaratan dan ketentuan hukum dari wilayah tersebut.