AS berniat sanksi Rusia atas kasus peracunan Navalny

Keputusan Biden untuk menjatuhkan sanksi mencerminkan sikap yang lebih keras daripada yang diambil oleh pendahulunya, Trump.

Kritikus Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny. Twitter/@Navalny

Amerika Serikat diperkirakan akan menjatuhkan sanksi paling cepat pada Selasa (2/3) terhadap individu di Rusia yang terkait dengan peracunan kritikus Kremlin, Alexei Navalny. Kabar tersebut disampaikan pada Senin (1/3) oleh dua sumber anonim yang mengetahui masalah itu.

Keputusan Presiden AS Joe Biden untuk menjatuhkan sanksi atas keracunan Navalny mencerminkan sikap yang lebih keras daripada yang diambil oleh pendahulunya, Donald Trump, yang membiarkan insiden Agustus lalu berlalu tanpa menerapkan hukuman apa pun.

Sumber tersebut menolak untuk mengidentifikasi target atau otoritas hukum yang akan digunakan Washington untuk menjatuhkan sanksi atas kasus peracunan Navalny.

Navalny jatuh sakit dalam penerbangan di Siberia pada Agustus 2020 dan kemudian diterbangkan ke Jerman, di mana dokter menyimpulkan dia telah diracuni dengan agen saraf ilegal.

Sumber tersebut mengatakan bahwa AS diharapkan untuk bertindak di bawah dua perintah eksekutif yakni 13661, yang dikeluarkan setelah invasi Rusia ke Krimea dan 13382, yang dikeluarkan pada 2005 untuk memerangi proliferasi senjata pemusnah massal.