AS layangkan 23 dakwaan terhadap Huawei

Tuntutan yang diajukan AS terhadap Huawei termasuk menipu bank, obstruksi keadilan, dan pencurian teknologi.

Ilustrasi / Pixabay

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat telah mengajukan sejumlah tuntutan pidana terhadap raksasa telekomunikasi China, Huawei, dan direktur keuangannya Meng Wanzhou.

Tuduhan yang diajukan AS kepada produsen smartphone terbesar kedua di dunia itu termasuk mencurangi bank, obstruksi keadilan, dan pencurian teknologi.

Dalam surat dakwaan disebutkan, Huawei menyesatkan AS dan sebuah bank global tentang hubungannya dengan dua anak perusahaan, Huawei Device USA dan Skycom Tech, untuk melakukan bisnis dengan Iran.

Meng Wanzhou ditangkap di Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018 atas permintaan AS karena diduga menghindari sanksi Iran.

"Selama bertahun-tahun, perusahaan-perusahaan China telah melanggar undang-undang ekspor kami dan merusak sanksi, seringkali menggunakan sistem keuangan AS untuk memfasilitasi kegiatan ilegal mereka. Ini akan berakhir," ungkap Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross.