AS pangkas jumlah pekerja di media China

Pemangkasan tersebut efektif per 13 Maret dan berlaku termasuk terhadap kantor berita Xinhua.

Ilustrasi Amerika Serikat dan China / Pixabay

Amerika Serikat pada Senin (2/3) mengatakan telah memangkas jumlah warga negara China yang diizinkan untuk bekerja di kantor-kantor berita China di Negeri Paman Sam. 

Pemangkasan tersebut akan efektif per 13 Maret dan berlaku terhadap kantor berita Xinhua, China Global Television Network, China Radio International, dan China Daily Distribution. Jumlah pekerja di kantor-kantor berita tersebut akan dipangkas menjadi 100 dari 160 yang ada saat ini.

Duta Besar China untuk PBB menyebut bahwa langkah AS tidak patut.

"Kami (China dan AS) memiliki beberapa perbedaan, tetapi kami tidak berpikir pantas bagi AS untuk mengambil langkah-langkah yang mengganggu pekerjaan para jurnalis yang datang dari China," ujar Duta Besar Zhang Jun.

Bulan lalu China mencabut visa tiga wartawan Wall Street Journal (WSJ) di Beijing setelah surat kabar itu menolak meminta maaf atas artikel mereka bertajuk "China is the real sick man of Asia". Wartawan lain di surat kabar itu juga harus hengkang tahun lalu setelah China menolak memperbarui visanya.