Bantu mantan bos Nissan kabur, ayah dan anak asal AS dipenjara

Ghosn kabur dengan bersembunyi di sebuah kotak besar bekas kemasan produk audio. Ghosn kemudian diterbangkan ke Lebanon.

Michael Taylor, tengah di pemeriksaan paspor di Bandara Istanbul di Turki. Foto DHA

Pengadilan Tokyo menjatuhkan hukuman penjara untuk ayah dan anak warga Amerika yang dituduh membantu mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, melarikan diri ke Lebanon saat menunggu persidangan di Jepang.

Michael Taylor dijatuhi hukuman dua tahun penjara, sementara putranya Peter dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan.

Mereka didakwa membantu seorang penjahat dalam pelarian Ghosn pada Desember 2019, yang bersembunyi di sebuah kotak yang diterbangkan dengan jet pribadi melalui Turki ke Lebanon. Lebanon tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Dalam menjatuhkan hukuman, hakim ketua Hideo Nirei mengatakan mereka telah melakukan pelanggaran hukum yang serius, karena sekarang hampir tidak ada kesempatan untuk mengadili Ghosn.

“Kasus ini memungkinkan Ghosn, seorang terdakwa kejahatan serius, melarikan diri ke luar negeri,” katanya.