Buru eks bos Nissan, Interpol rilis red notice

Ghosn menjadi buron internasional setelah pada Selasa (31/12), dia meninggalkan Jepang untuk kabur ke Lebanon.

Eks CEO Nissan Carlos Ghosn. / nissan-global.com

Pada Kamis (2/1), Lebanon menerima surat perintah penangkapan dari Interpol bagi eks CEO Nissan Carlos Ghosn. Red notice yang dikeluarkan Interpol meminta pihak berwenang untuk menangkap buron internasional.

Ghosn menjadi buron internasional setelah pada Selasa (31/12), pria yang sedang menunggu persidangan atas tuduhan pelanggaran keuangan itu meninggalkan Jepang dan bertolak ke Lebanon. Dalam pernyataannya pada saat itu, Ghosn mengatakan bahwa dia tidak ingin menjadi sandera dari sistem peradilan Jepang yang penuh kecurangan.

Seorang sumber yang dekat dengan Ghosn menyebut, penundaan persidangan dan larangan berkomunikasi dengan istrinya menjadi motivasi utama dia melarikan diri ke Lebanon. Pria berusia 65 tahun itu menggunakan jet pribadi untuk "menyelundupkannya".

Sumber dari pengadilan Lebanon menyatakan bahwa red notice Interpol telah diterima oleh pihak keamanan nasional, tetapi belum dirujuk ke pengadilan.

Seorang pejabat senior keamanan Lebanon menuturkan, belum jelas apakah Ghosn akan dipanggil ke pengadilan untuk ditanyai terkait perintah penangkapan Interpol. Dia menegaskan, Lebanon tidak memiliki kebijakan untuk mengesktradisi warganya ke negara asing.