CEO Rappler Maria Ressa kembali ditangkap

Menurut pendukung kebebasan pers, Maria menjadi sasaran penangkapan akibat pemberitaan kritis Rappler terhadap pemerintah.

CEO Rappler Maria Ressa. Facebook/Maria Ressa

Jurnalis terkemuka Filipina, Maria Ressa, ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila. Dia diduga melanggar UU yang melarang kepemilikan asing pada media dalam negeri.

Ressa, pendiri dan CEO Rappler, sebelumnya sempat ditahan pihak berwenang Filipina pada Februari. Setelah ditangkap, dia sempat bermalam di penjara sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan sebesar US$5.000.

Pendukung kebebasan pers mengatakan jurnalis veteran itu menjadi sasaran Presiden Rodrigo Duterte akibat pemberitaan kritis Rappler terhadap pemerintah.

"Jelas ini adalah pelanggaran terhadap hak saya. Saya diperlakukan seperti kriminal, padahal satu-satunya kejahatan yang saya perbuat adalah menjadi jurnalis independen," kata Ressa yang meraih Time Magazine Person of the Year 2018 saat penangkapannya.

Ressa ditahan sesaat setelah turun dari pesawat yang membawanya kembali dari San Francisco, Amerika Serikat.