Di KTT ASEAN, Jokowi harap TCA berlaku per 2021

Indonesia mengusulkan TCA saat KTT ke-36 ASEAN, 26 Juni 2020.

Presiden Joko Widodo saat KTT ke-37 ASEAN secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Kamis (12/11/2020). Twitter/@jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik ASEAN Declaration on an ASEAN Travel Corridor Arrangement (TCA) Framework yang akan disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). 

"Saya menyambut baik pada KTT ini kita akan mengeluarkan ASEAN Declaration on an ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework. Untuk itu, rencana implementasi ASEAN TCA harus segera diwujudkan," katanya saat menyampaikan pidatonya dalam KTT ke-37 ASEAN secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/11). TCA merupakan usulan Indonesia pada KTT ke-36 ASEAN pada 26 Juni lalu.

Untuk mengimplementasikan TCA, Jokowi mendorong Dewan Koordinasi ASEAN dan Badan Sektoral ASEAN bergerak cepat dan efisien. Menurutnya, ASEAN perlu segera merealisasikan pembentukan jalur cepat sementara (temporary fast lane) dan protokol kesehatan saat keberangkatan dan kedatangan, pemanfaatan platform digital yang terintegrasi di kawasan, penentuan port of entry, serta ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya harap ASEAN TCA ini dapat segera berjalan pada kuartal pertama 2021. Pengaturan tersebut akan memunculkan optimisme, bahwa kegiatan ekonomi kita secara bertahap dapat diaktifkan kembali dengan secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Rakyat kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Mereka ingin melihat kawasan kita segera bangkit," klaimnya.

Melalui keterangan tertulis Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jokowi pun menyambut baik penandatanganan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Dokumen diteken setelah negara-negara ASEAN bernegosiasi selama sekitar delapan tahun.