Ethiopia tingkatkan taraf hidup pengungsi

Ethiopia meloloskan UU yang memberikan hak kerja bagi hampir satu juta pengungsi di negaranya, langkah yang dinilai cerdas.

Ilustrasi / Pixabay

Pada Kamis (17/1), Ethiopia meloloskan UU yang memberikan hak kerja bagi hampir satu juta pengungsi di negaranya. UU ini juga memungkinkan para pengungsi tinggal di luar kamp.

Langkah tersebut menuai pujian karena pemerintah dianggap memberikan martabat lebih tinggi kepada pengungsi dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan asing.

Ethiopia merupakan negara dengan populasi pengungsi terbesar kedua di Afrika setelah Uganda. Tercatat, negara ini menampung lebih dari 900.000 orang yang mengungsi dari konflik, kekeringan, dan penganiayaan di negara-negara tetangganya.

Para pengungsi sebagian besar berasal dari Sudan Selatan, Sudan, Somalia, dan Eritrea.

Kebanyakan pengungsi telah berada di Ethiopia selama puluhan tahun, mereka bahkan sudah memiliki keturunan yang lahir di negara tersebut. Namun, selama ini mayoritas pengungsi tidak diizinkan bekerja.