Filipina sahkan UU baru pelecehan seksual

UU anti-pelecehan seksual tersebut diteken pada April, tetapi baru diumumkan ke publik pada Senin (15/7).

Ilustrasi / Pixabay

Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani UU baru yang mengkriminalkan catcalling, wolf-whistling dan bentuk pelecehan seksual publik lainnya. Mereka yang ditangkap berdasarkan Safe Spaces Act dapat menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 500.000 peso.

UU itu diteken pada April, tetapi baru diumumkan ke publik pada Senin (15/7).

Partai politik perempuan Gabriela menyambut baik pengesahan UU dengan mengatakan bahwa itu merupakan hasil kerja keras berbagai kelompok perempuan untuk memerangi kesenjangan dalam hukum dan meningkatnya pelecehan seksual yang mengkhawatirkan. 

He is the chief propagator of a culture that degrades and objectifies women, and that which exhorts cat-callers, sexual offenders and even uniformed personnel to disrespect women. Under this context, implementing the law will certainly be a challenge. — Gabriela Women's Party (@GabrielaWomenPL) 16 July 2019

Namun, di lain sisi, Gabriela menyatakan bahwa Duterte sendiri merupakan pelanggar terdepan atas aturan hukum yang dibuatnya sendiri.