G20 sepakat susun aturan pajak untuk raksasa teknologi

Kesepakatan ini tertuang dalam komunike yang dirilis pada Minggu (9/6).

Ilustrasi / Pixabay

Para menteri keuangan negara anggota G20 sepakat untuk menyusun aturan umum demi menutup celah yang digunakan raksasa teknologi global untuk mengurangi pembayaran pajak perusahaan. Kesepakatan itu tertuang dalam komunike atau pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (9/6).

Dilaporkan oleh CNBC, sejumlah perusahaan teknologi global seperti Facebook, Google, Amazon, dan lainnya menghadapi kritik karena diduga memotong tagihan pajak mereka dengan membukukan keuntungan di negara-negara berpajak rendah. Banyak pihak yang memandang praktik itu sebagai langkah yang tidak adil dan tidak taat hukum.

"Kami menyambut baik kemajuan terbaru dalam menghadapi tantangan-tantangan perpajakan yang muncul dari digitalisasi dan mendukung program ambisius yang terdiri dari dua pilar pendekatan," tutur Menteri Keuangan Jepang Taro Aso yang memimpin pertemuan G20 di Fukuoka.

Taro mengaku rancangan pajak digital itu masih belum rampung, tetapi secara bertahap akan mulai dibentuk. Dia menegaskan akan berupaya keras untuk mencapai solusi akhir pada 2020.

"Kami akan melipatgandakan upaya untuk mencapai solusi berdasarkan konsensus dalam laporan akhir pada 2020," jelasnya.