Indonesia akan lawan fitnah media Australia soal Papua

Kemenlu membantah laporan media Australia yang menuding Indonesia menggunakan senjata kimia di Papua.

Ilustrasi bendera Australia. (Sumber: pixabay.com)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan akan mengambil langkah untuk melawan media Australia The Saturday Paper. Media tersebut dinilai telah membuat laporan menyesatkan soal peristiwa yang terjadi di Nduga, Papua.

Pada Sabtu (22/12), The Saturday Paper menurunkan artikel berjudul "Exclusive: Chemical weapons dropped on Papua". Dalam berita tersebut, disampaikan militer Indonesia menggunakan senjata kimia berupa bom fosfor terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan pembantaian yang menewaskan 31 pekerja PT Istaka Karya di Nduga, Papua.

Dalam rilis yang disampaikan melalui akun Twitter resmi, Kemlu menyesalkan laporan yang diturunkan media cetak dan online tersebut. 

"Tuduhan yang disampaikan media tersebut sangat tidak berdasar, tidak faktual, dan menyesatkan. Indonesia tidak memiliki senjata kimia," demikian pernyataan Kemlu.

Kemlu menyampaikan, Indonesia merupakan anggota Organisasi Anti-Senjata Kimia (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW). Indonesia tunduk pada aturan organisasi untuk tidak menggunakan satu pun bahan kimia yang terdaftar bagan 1 konvensi senjata kimia.