Indonesia imbau WNI tunda perjalanan ke Hong Kong

WNI yang ingin bepergian ke Hong Kong, namun sifat kunjungannya tidak mendesak diimbau untuk menunda keberangkatan.

Pengunjuk rasa antipemerintah bereaksi setelah adanya pengumuman bahwa semua operasional bandara akan dihentikan karena demonstrasi di Bandara Internasional Hong Kong, Selasa (13/8). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meminta WNI untuk menunda perjalanan ke Hong Kong. Imbauan ini dikeluarkan seiring kembali terjadinya serangkaian demonstrasi yang melanda Hong Kong.

"Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif," demikian bunyi imbauan tersebut.

WNI yang merencanakan bepergian ke Hong Kong diminta untuk mencermati perkembangan keamanan terakhir, khususnya demonstrasi sporadis, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong.

Sementara itu, WNI yang menetap di Hong Kong diharapkan agar tetap tenang dan waspada.

"Jauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat, serta memantau informasi di laman Facebook KJRI Hong Kong," jelas pengumuman itu.