Jelang pemilu 2019, Facebook larang iklan politik asing

Pengumuman Facebook menyebutkan, larangan sementara iklan politik yang didanai asing di Indonesia mulai berlaku Senin (4/3) pagi.

Ilustrasi / Pixabay

Untuk menghilangkan kekhawatiran bahwa platformnya digunakan untuk memanipulasi perilaku memilih jelang pemilu presiden dan legislatif yang digelar serentak pada 17 April 2019, Facebook telah melarang sementara iklan politik dari luar Indonesia.

Pengumuman yang dirilis Facebook mengatakan, larangan di Indonesia mulai berlaku Senin (4/3) pagi dan merupakan bagian dari menjaga integritas pemilu di platform mereka.

"Kami ingin mempersulit campur tangan dalam pemilu lewat platform kami, dan lebih mudah bagi orang untuk membuat suara mereka didengar secara sah dalam proses politik," sebut Facebook dalam pernyataannya.

Perusahaan sosial media, yang juga memiliki Instagram dan WhatsApp dan memiliki sekitar 2,3 miliar pengguna untuk situs Facebook-nya saja. 

Facebook  mengungkapkan, mereka menggunakan campuran intervensi otomatis dan manusia untuk mengidentifikasi iklan pemilu yang didanai asing.