Junta Myanmar batalkan hasil pemilu yang dimenangkan partai Suu Kyi

Militer menyatakan bahwa pemilu tahun lalu diselenggarakan secara tidak bebas dan adil.

Aung San Suu Kyi (kiri) dalam audiensi publik ICJ di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2020). REUTERS/Yves Herman

Junta Myanmar pada Senin (26/7) membatalkan hasil Pemilu 2020 yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Militer menyatakan bahwa pemilu tahun lalu diselenggarakan secara tidak bebas dan adil. Keputusan ini datang hampir enam bulan setelah menggulingkan pemerintahan sipil dalam kudeta pada 1 Februari.

Komisi pemilihan yang dibentuk oleh junta mengatakan bahwa, investigasi mereka mengungkapkan lebih dari 11 juta kasus kecurangan dalam pemilu dimana NLD mengalahkan oposisi yang bersekutu dengan militer.

"Mereka (NLD) berusaha merebut kekuasaan negara dari partai dan kandidat non-NLD dengan menyalahgunakan pembatasan Covid-19," kata ketua komisi Thein Soe.

Lebih lanjut, Thein Soe menegaskan bahwa Pemilu 2020 tidak bebas dan adil.