KBRI Yangon imbau WNI di Myanmar tetap di rumah

KBRI Yangon juga menyarankan bagi WNI untuk menghindari bepergian jika tidak ada keperluan mendesak dan mempertimbangkan pulang ke Indonesia

Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Pixabay

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan terkini yang terjadi di Myanmar.

Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontingensi, KBRI Yangon kini menetapkan status Siaga II. 

"Dalam hal ini, KBRI Yangon telah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing," jelas siaran pers yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, Jumat (5/3).

KBRI Yangon juga menyarankan WNI menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja, jika tidak ada keperluan mendesak.

Bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang penting, diminta mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia. Penerbangan kembali ke Tanah Air dapat menggunakan penerbangan komersial yang masih tersedia.