Kemlu bantah kabar Rusia akan naikkan tarif pajak CPO Indonesia

Sejauh ini, pemerintah Rusia dinilai tetap mengakui arti penting CPO bagi negaranya.

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8). Alinea.id/Valerie Dante

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah membantah adanya wacana yang menyatakan bahwa pemerintah Rusia berencana menaikkan tarif pajak (PPN) minyak kelapa sawit asal (CPO) Indonesia dari 10% menjadi 20%.

Dia menerangkan bahwa wacana tersebut hanya beredar di majelis rendah parlemen Rusia (Duma) dan bukan suara pemerintah Rusia.

"Wacana itu muncul di Duma dan bukan sikap pemerintah," tegas Faizasyah dalam pengarahan media di Kemlu RI, Jakarta, Selasa (6/8).

Faizasyah mengatakan, sejauh ini pemerintah Rusia tetap mengakui arti penting CPO bagi negaranya. Menurut Faizasyah, Indonesia tengah berupaya memastikan kembali adanya kesepahaman antara kedua negara mengenai pandangan terkait CPO asal Indonesia.

"Kami akan memastikan kedua negara sepaham mengenai isu ini agar impor CPO terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi Rusia," tambahnya. "Indonesia akan memastikan Rusia tetap berkomitmen mengimpor CPO dari kami."